Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ali Nurudin, SH., MH. memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batang, dari Bambang Wahyu Wardhana, SH. kepada Eko Hartoyo, SH. berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Batang, Jalan Jenderal Sudirman No. 413 Batang pada hari Senin, 22 November 2021.
Untuk diketahui Eko Hartoyo, SH sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Rembang, Jawa Tengah saat ini menggantikan Bambang Wahyu Wardhana, SH yang kini ditugaskan sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Purbalingga, Jawa Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ali Nurudin, SH. dalam amanatnya menyampaikan, rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI adalah hal wajar dan sebagai bentuk penyegaran terhadap kinerja suatu instansi. Sehingga diharapkan kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang baru untuk dapat beradaptasi dengan keluarga besar juga situasi dan kondisi Kejaksaan Negeri Batang serta agar seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Batang untuk memberikan dukungan penuh kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang baru dan membangun kembali semangat kebersamaan dalam upaya mewujudkan Kejaksaan Negeri Batang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.

Dalam kesempatan Kepala Kejaksaan Negeri Batang juga menyampaikan terimakasihnya kepada Bambang Wahyu Wardhana, SH atas pengabdian, dedikasi dan loyalitasnya dalam menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Batang selama ini.
Serah terima jabatan tersebut berlangsung secara sederhana di hadiri oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi) dan pegawai Kejaksaan Negeri Batang dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah dan menghambat penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Batang.