Kejaksaan Negeri Batang
Kejaksaan Negeri Batang
Situs Resmi Kejaksaan Negeri Batang
  • Beranda
  • BERITA
  • PROFIL
    • Visi
    • Misi
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Motto
    • Tri Krama Adhyaksa
  • Organisasi
    • Struktur Pegawai
    • Kepala Kejaksaan Negeri
    • Kasi Intelijen
    • Kasubagbin
    • Kasi Tindak Pidana Khusus
    • Kasi Tindak Pidana Umum
    • Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Kasi Barang Bukti dan Rampasan
  • zona integritas
  • Peraturan
    • UNDANG-UNDANG
      • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi
      • Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
      • Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
      • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan
      • Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia
    • Peraturan Pemerintah
      • PP 58 Tahun 2010 Tentang Perubahan PP 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP
      • PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS
      • PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS
      • PP 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS
      • PP 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
    • PERATURAN PRESIDEN
      • Pepres Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa
  • INFO PERKARA
    • PERKARA PIDUM
    • PERKARA PIDSUS
  • IAD
  1. Beranda
  2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Agustus 8th, 2017, 12:30 pmkejaribtg

Apik’i Batang (Aplikasi Informasi Kejaksaan Negeri Batang)

PTSP





Kejaksaan Negeri Batang Menuju Zona Integritas WBBM 2021



COPYRIGHT 2019 powered by KEJAKSAAN NEGERI BATANG

Top
ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN NEGERI BATANG APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.